Sabtu, 25 Mei 2013

Turunnya Al-Qur'an dengan tujuh huruf


PENDAHULUAN

Orang arab mempunyai aneka ragam lahjah (dialek) yang timbul dari fitrah mereka dalam langgam, suara dan huruf – huruf sebaimana diterangkan secara komprehensip dalam kitab – kitab sastra. Setiap kabilah mempunyai irama tersendiri dalam mengucapkan kata – kata yang tidak dimiliki oleh kabilah – kabilah lain. Namun kaum Quraisy mempunyai faktor – faktor yang menyebabkan bahasa mereka lebih unggul di antara cabang – cabang bahasa Arab lainnya, semua suku bangsa Arab menjadikan bahasa Quraisy sebagai bahasa induk bagi bahasa – bahasa mereka karena adanya karakterisik – karakterisik tersebut. Dengan demikian, wajarlah Al-Qur’an di urunkan dalam logat Quraisy, kepada rosul yang Quraisy pula untuk mempersaukan bangsa Arab dan mewujudkan kemukjizatan Qur’an ketika mereka gagal mendatangkan satu surah yang seperti Qur’an.
Apalagi orang Arab berbeda lahjah dalam pengungkapan sesuatu makna dengan beberapa perbedaan tertentu, maka Qur’an yang di wahyukan Allah kepada Rasul – Nya, Muhammad, menyempurnakan makna kemu’jizatannya karna ia mencakup semua huruf dan wajah qiraah pilihan di antara lahjah – lahjah itu. Dan ini merupakan salah satu sebab yang memudahkan mereka untuk membaca, menghafal dan memahaminya.
  
A.    Perbedaan Pendapat tentang Pengerian Tujuh Huruf
Para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan ujuh huruf ini dengan perbedaan yang bermacam – macam. Sehinga Ibn Hayyan mengatakan : “ Ahli ilmu berbeda pendapat tentang arti kata tujuh huruf menjadi tiga puluh lima pendapat “.[1]  Disini kami akan menemukakan beberapa pendapat di antaranya yang dianggap paling mendekati kebenaran.
A.    Sebagian besar ulama berpendapat bahwa yang di maksud dengan tujuh huruf adalah  tujuh macam bahasa dari bahasa – bahasa Arab mengenai satu makna dengan pengertian jika bahasa mereka berbeda – beda dalam mengungkapkan satu makna.
B.     Suatu kaum berpendapa bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh macam bahasa dari bahasa – bahasa Arab dengan mana Qur’an di turunkan, dengan pengertian bahwa kata – kata dalam Qur’an secara keseluruhan tidak keluar dari ketujuh macam bahasa.
C.     Tujuh huruf adalah tujuh wajah, yaitu : Amr (perintah), nahyu (larangan), wa’d (janji), wa’id (ancaman), jadal (perdebatan), qasas (cerita), dan masal (perumpamaan).


B.     Hikmah Turunnya Qur’an dengan Tujuh Huruf
Hikmah diurunkannya Qur’an dengan tujuh huruf dapat disimpulkan sebaai berikut :
A.    Untuk memudahkan bacaan dan hafalan bagi bangsa yang ummi, tidak bias baca tulis, yang setiap kabilahnya mempunyai dialek masing – masing.
B.     Bukti kemukjizatan Qur’an bai naluri atau watak dasar kebahasaan orang Arab. Qur’an mempunyai banyak pola susunan bunyi yang sebanding dengan segala macam cabang dialek bahasa yang telah menjadi naluri bahasa orang – orang Arab, sehingga setiap orang Arab dapat mengalunkan huruf – huruf dan kata – katanya sesuai dengan irama yang telah menjadi watak dasar mereka.
C.     Kemukjizatan Quran dalam aspek makna dan hukum – hukumnya. Sebab perubahan – perubahan bentuk lafaz pada sebagian huruf dan kata – kata memberikan peluang luas untuk dapat disimpulkan daripadanya berbagai hukum.




[1]  As Suyuti berkata : penafsiran ulama tentang makna hadits ini tidak kurang dari empat puluh pendapat (al – Itqan, jilid 1 halaman 45).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar