Rabu, 22 Mei 2013

Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan


MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN
Banyak alasan pentingnya membicarakan masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan. Selain belum ada kesepakatan umum tentang keberadaan masyarakat desa sebagai suatu pengertian yang baku, kalau dikaitkan dengan pembangunan yang orientasinya banyak dicurahkan ke pedesaan, maka pedesaan memiliki arti tersendiri dalam kajian struktur social atau kehidupannya.
Orang kota membayangkan bahwa desa ini merupakan tempat orang bergaul dengan rukun, tenang, selaras dan “akur”. Akan tetapi justru dengan berdekatan, mudah terjadi onflik atau persaingan yang bersumber dari peristiwa kehidupan sehari – hari. Bayangan bahwa desa tempat ketentraman pada konstelasi tertentu ada benarnya, tetapi yang nampak justru bekerja keraslah yang merupakan syarat pokok dapat hidup di desa.
Demikian pula dalam konteks pembangunan desa, semula orang beranggapan bahwa masyarakat pertanian mengalami involusi pertanian yang berjalan dalam proses pemiskinan, dan apapun teknologi dan kelembagaan modern yang masuk ke pedesaan, akan sia – sia. Adanya kontroversi kesan atau pendapat mungkin lebih tepat bila dihubungkan dengan berbagai gejala social seperti konsep – konsep perubahan social atau kebudayaan.
1.      MASYARAKAT PERKOTAAN

a.       Pengertian Masyarakat
Menurut kami, Kota memiliki dua pengertian yaitu :
1)      Kota adalah sebagai pusat pendomisilan yang bertingkat – tingkat sesuai dengan sistem administrasi Negara yang bersangkutan.
2)      Kota adalah suatu himpunan penduduk masalah yang tidak agraris yang bertempat tinggal di dalam dan di sekitar suatu kegiatan ekonomi, pemerintah, kesenian, ilmu pengetahuan dan sebagainya.
Menurrut undang – undang Nomor 5 Tahun  1979 yang di maksud dengan kota adalah :
Ibu kota seluruh Indonesia (Jakarta). Ibu kota Propinsi (ada 27 propinsi). Ibu kota kabupaten, ibu kota Kotamadya, dan Kota Administratif (Jayadinata, 1986, hal. 85.). Ibu kota Kecamatan yang mempunyai penduduk lebih dari 20.000 jiwa, secara teknis untuk keperluan statistik dapat di sebut kota.
Sebelum kita bicara lebih lanjut masalah masyarakat, baiklah kita pelajari dahulu definisi tentang masyarakat. Mengenai arti masyarakat, kita kemukakan beberapa definisi yaitu :
1)      R. Linton (Seorang ahli Antropologi) :  Masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga dapat mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu kesatuan social dengan bata – batas tertentu.
2)      M.J. Herskovits                                   : Masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
3)      J.L. Gillin dan J.P. Gillin                    : Masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan – pengelompokan yang lebih kecil.
4)      S.R. Steinmentz (Sosiolog Belanda)   : Masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar meliputi, pengelompokan – pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
5)      Hasan Shadily                                     : Masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh ebatinan satu sama lain.
Masyarakat itu timbul dari setiap kumpulan individu, yang telah lama hidup dan bekerjasama dalam waktu yang cukup lama. Kelompok manusia yang belum terorganisasikan mengalami prosessssss yang fundamental, yaitu :
a)      Adaptasi dan organisasi dari tingkah laku para anggota.
b)      Timbul perasaan berkelompok secara lambat laun.
Proses ini biasanya tanpa disadari dan didikuti oleh semua anggota kelompok dalam suasana trial dan error.  Dari definisi tersebut dapat kita lihat bahwa masyarakat mempunyai arti yang luas dan arti yang sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah keseluruhan hubungan – hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek – aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Definisi – definisi diatas dapat diambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus mempunyai syarat – syarat sebagai berikut :
a)      Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang ;
b)      Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu  daerah tertentu;
c)      Adanya aturan – aturan atau undang – undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dibagi dalam :
1)      Masyarakat paksaan, misalnya : Negara, masyarakat tawanan.
2)      Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
a)      Masyarakat Natuur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya. Seperti Gerombolan, suku, yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan.
b)      Masyarakat Kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan. Misalnya koperasi, kongsi perekonomian.

b.      Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut juga dengan urban community. Pengertian masyarakat perkotaan lebih ditekankan pada sifat – sifat kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Di atas ikatan bahwa jumlah penduduk pada umumnya di kota sangat padat, di samping itu juga heterogen. Hal ini disebabkan bahwa kota merupakan tempat penampungan perpindahan penduduk dari berbagai tempat, baik pendatang yang resmi/tercatat maupun pendatang liar/tidak tercatat.
Walaupun  jumlah penduduknya padat, hidup berdekatan satu dengan yang lain, tetapi hubungan di antara mereka terjadi sepintas sekilas saja, kurang akrab dan dingin. Hidup di antara tetangga yang sangat berdekatan, tetapi terasa sepi dan hampa. Perasaan malu, enggan, gengsi dan takut menjiwai setiap anggotanya dalam menjalin hubungan bertetangga. Semua tali hubungan dijalin secara ormal dan kaku. Siat kerukunan dan gotong royong yang asli dan menjadi tradisi telah menipis, yang diganti dengan sifat individualisme dan matrealistis.
Sifat gotong royong berusaha merea ganti uang, sedang ia sendiri akan melakukan pekerjaan lain yang lebih menguntungkan. Di dalam hidup bertetangga saling bersaing, yang diukur secara materi yang dimilikinya. Maka dari itu hidup di kota sebenarnya kurang aman/tentram, di samping individualistis dan kikir. Rasa suka atau duka harus dipikul sendiri oleh oleh anggota masyarakat yang bersangkutan bersama keluarganya.
Perhatian khusus masyarakat kota tidak terbatas pada aspek – aspek seperti pakaian, makanan, dan perumahan, tetapi mempunyai perhatian lebih luas lagi. Hal ini disebabkan oleh karena pandangan warga sekitarnya. Pada orang kota, makanan yang dihidangan harus kelihatan mewah dan terhormat. Orang desa memandang makanan sebagai alat memenuhi kebutuhasn biologis. Sedangkan orang kota, makanan sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan sosial. Demikian pula masalah pakaian, orang kota memandang pakaian pun sebagai alat kebutuhan sosial. Bahkan pakaian yang dipakai merupakan perwujudan kedudukan sosial si pemakai.
Ada beberapa ciri – ciri yang menonjol pada masyarakat kota, antara lain:
1)      Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Cara kehidupan mempunyai kecenderungan kea rah keduniawian.
2)      Dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang – orang lain. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan pendapat , kepentingan, paham politik dan perbedaan agama.
3)      Pembagian kerja diantara warga – warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas – batas yang nyata. Misalnya dalam lingkungan mahasiswa mereka lebih senang bergaul dengan sesamanya daripada dengan mahasiswa yang tingkatannya lebih tinggi atau rendah.
4)      Kemungkinan – kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa. Di kota banyak jenis – jenis pekerjaan yang dapat dikerjakan oleh warga – warga kota, mulai daripekerjaan yang sederhana sampai pada yang bersifat teknologi.
5)      Jalan pikiran yang rasional pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada faktor pribadi.
6)      Jalan kehidupan yang cepat di kota – kota, mengakibatan pentingnya factor waktu, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting , untuk dapat mengejar  kebutuhan – kebutuhan seorang individu.
7)      Perubahan – perubahan sosial tampak dengan nyata di kota – kota, sebab kota – kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.




c.       Pembangunan Masyarakat Perkotaan
Di sadari bahwa ada banyak pendekatan yang digunakan untu melihat gejala – gejala yang ada di perkotaan, seperti pendekatan geografis – demografis, ekonomis, sosiologis, sosio – psikologis dan sebagainya. Pendekan geografis memandang kota sebagai tempat konsentrasi sejumlah penduduk, sekalipun sulit untuk menetapkan besarnya jumlah penduduk tersebut.
Pendekatan ekonomis memandang kota sebagai titik pertemuan lalu lintas ekonomi, tempat berpusatnya perdagangan, industri dan kegiatan non-agraris lainnya. Pendekatan sosiologis sering membedakan masyarakat kota dari masyarakat desa dengan menggunakan ukuran perbedaan jabatan, yaitu beranekanya jabatan – jabatan dalam kota, sehingga menciptakan lapangan kerja yang lebih besar dibandingkan dengan desa, ukuran heteroganitas kegiatan di mana kegiatan masyarakat kota bersifat heterogen , sedangkan masyarakat desa bersifat homogen.
Pendekatan sosio – psikologis lebih memusatkan perhatian pada sifat hubungan sesame anggota masyarakat, di mana dinyatakan bahwa hubungan tersebut bagi masyarakat kota bersifat rasional, impersonal dan tidak intim. Sedangkan bagi masyarakat desa bersifat irrasional, personal dan intim.
Untuk menunjang aktivitas warganya serta untuk memberikan suasana aman dan nyaman, kota harus menyediakan berbagai fasilitas untuk mengatasi masalah yang timbul sebagai akibat aktivitas warganya. Dengan kata lain kota harus berkembang.
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan social, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya itu akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang membentuk struktur kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur meliputi :
a)      Wisma             : Bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekitarnya.
b)      Karya              : Syarat utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
c)      Marga              : Ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat tinggal lainnya di dalam kota.
d)     Suka                : Ruang perkantoran untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas – fasilitas.
e)      Penyempurnaan: Bagian penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam empat unsur tersebut.
Kelima unsur pokok ini merupakan pola pokok dari komponen – komponen perkpotaan yang kuantitas dan kualitasnya kemudian di rinci di dalam perencanaan suatu kota tertentu sesuai dengan tuntutan kebutuhan yang spesifik untuk kota tersebut pada saat sekarang dan masa yang akan datang.
 Kota secara internal ada hakikatnya merupakan satu organisme, yakni kesatuan integral dan tiga komponen, meliputi “penduduk, kegiatan usaha dan wadah”. Ketiganya saling berkait, pengaruh – mempengaruhi. Oleh karenanya suatu pengenmbangan yang tidak seimbang antara ketiganya, akan menimbulkan kondisi kota yang tidak positif. Antara lain menurunnya kualitas hidup masyarakat kota. Dengan kata lain, suatu perkembangan kota harus mengarah pada penyesuaian lingkungan isik ruang kota dengan perkembangan social dan kegiatan usaha masyarakat desa.
Pemecahan masalah – masalah tersebut, hendaknya di tuangkan dalam suatu kebijaksanaan dasar yang dikaitkan dengan pengembangan wilayah dan interaksi kota secara berimbang dan harmonis. Maka, fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan:
1)      Harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul d kota;
2)      Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan tepat dan cepat, agar tidak disusul dengan masalah yang lainnya;
3)      Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak, maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru;
4)      Dalam rangka pemekaran kota, harus ditingkatkan kerja sama yang baik, tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayahnya.

Oleh karena itu maka kebijaksanaan perencanaan dan pengembangan kota harus dapat dilihat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional. Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar  dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :
1)      Menekan angka kelahiran;
2)      Mengalihkan pusat pembangunan pabrik ke pinggiran kota;
3)      Membendung urbanisasi;
4)      Mendirikan kota satelit di mana pembuaan usaha relatif rendah;
5)      Meningkatan fungsi dan peranan kota – kota kecil atau desa – desa yang telah ada di sekitar kota besar;
6)      Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.
Kota mempunyai juga peran/fungsi eksternal yakni, seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalam kerangka wilayah dan daerah – daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini di harapkan bahwa suatu pengembangan kota tidak mengarah pada satu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah seitarnya, karena keduanya saling pengaruh – mempengaruhi.
Dari penetapan dua peran/ungsi dari suatu kota ini lebih lanjut diharapkan bahwa pengembangan suatu kota akan mencapai dua sasaran tanpa harus saling mengalahkan, yakni tercapainya kesejahteraan masyarakat kota serta masyarakat wilayah sekitarnya. Yang sering kali menjadi penyebab masalah adalah bahwa kota – kota di Indonesia selama ini berkembang tidak dalamkerangka arahan peran/fungsi eksternalnya, sehingga justru merugikan daerah sekitarnya. Di mana hal ini akan menjadi satu boomerang yang menurunkan kualitas kota tersebut.



2.      MASYARAKAT PEDESAAN
a.       Pengertian desa/pedasaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan sebagai berikut :
Desa adalah suatu kesatuan hokum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Menurut Bintarto : Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, social ekonomi, politik dan cultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Sedangkan menurut Paul H. Landis : Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri – ciri sebagai berikut :
a)      Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribun jiwa.
b)      Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
c)      Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, keadaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Di dalam undang – undang Nomor 5 Tahun 1979, tentang pemerintahan desa disebutkan bahwa : Masyarakat desa adalah sejumlah penduduk yang merupakan kesatuan masyarakat dan bertempat tinggal dalam suatu wilayah yang merupaan organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah Camat yang berhak menyelenggarakan urusan rumah tangganya sendiri.
Dari pengertian – pengertian tersebut dapat di tarik suatu kesimpulan bahwa yang disebut masyarakat desa adalah sekelompok manusia yang tinggal dalam suatu tempat tercantum dengan sistem ketetanggaan dan gotong royong yang kuat., mata pencahariannya agraris dan masih terikat kuat dengan tradisi yang melingkupi serta memiliki tujuan tertentu. Mereka berhak mengatur dan menyelenggarakan rumah tangganya/pemerintahannya sendiri, dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurut Koentjaningrat, suatu masyarakat desa menjadi suatu persekutuan hidup dan kesatuan social didasarkan atas dua macam prinsip :
a)      Prinsip hubungan kekerabatan (geneologis),
b)      Prinsip hubungan tinggal dekat/teritoral.
Prinsip ini tidak lengkap apabila yang mengikat adanya aktivitas tidak diikutsertakan, yaitu :
a)      Tujuan khusus yang ditentukan oleh factor ekologis,
b)      Prinsip yang dating dari “atas” oleh aturan undang  - undang.
Lingkungan hubungan yang ditentukan oleh berbagai prinsip tersebut, hubungannya saling terjaring, yang batas – batasnya berbeda ; mungkin dengan pola konsentris, artinya hubungan tiap individu dimulai dengan lingkungan kecil mencakup kerabat dan tetangga dekat atau dengan hubungan terjaring dengan pola terkupas, di mana orang bergaul untuk suatu lapangan kehidupan dalam batas lingkungan social tertentu.
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu setiap warga/anggota masyrakat yang amat kuat hakikatnya, bahwa seseorang merasa bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat di mana ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya. Mempunyai hak dan tanggung jawab bersama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama dalam masyarakat.
Adapun yang menjadi ciri – ciri masyarakat pedesaan, antara lain sebagai berikut:
a)      Di dalam masyarakat pedasaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas – batas wilayahnya.
b)      System kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (Gemeinschaft atau paguyuban).
c)      Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidupa dari pertanian.
d)     Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.
Oleh karena anggota masyarakat mempunyai kepentingan pokok yang hamper sama, maka mereka selalu bekerja sama untuk mencapai kepentingan – kepentingan mereka. Bentuk – bentuk kerja sama dalam masyarakat sering diistilahkan dengan gotong royong dan tolong menolong.
b.      Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedasaan dengan mata pencaharian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang oleh orang – orang kota sebagai masyarakat tentang damai, sehingga oleh orang kota dianggap tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan.
Maka tidak jarang orang kota melepaskan kelelahan tersebut mereka pergi ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem. Tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu sendiri yang di istilahkan  dengan masyarakat paguyuban. Anggapan orang – orang kota pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan damai penuh keharmonisan cocok untuk tempat pelepasan lelah itu tidak benar, karena kenyataan dalam masyarakat pedesaan banyak terdapat ketegangan social.
Adapun penyebab ketegangan – ketegangan tersebut, yaitu :
a)      Konflik atau pertengkaran antara anggota – anggota warga masyarakat.
b)      Kontraversi atau pertentangan sikap antar warga.
c)      Kompetisi yang pada hakikatnya merupakan sifat bersaing dalam masyaraat pedesaan.

c.       Pembangunan Masyarakat Desa
                        Pembangun desa dan pembangunan masyarakat desa telah menjadi dua istilah yang sering dicampuradukkan pengertiannya, padahal keduanya memiliki pengertian yang sedikit berbeda. Perbedaan kedua pengertian tersebut akn lebih nampak dalam pendapat sebagai berikut :
a)      Pembangunan masyarakat desa sebagai community Development yang mengandung maksud pembangunan dengan pendekatan kemasyarakatan (community approach) dan pengorganisasian masyarakat (community organization).
b)      Pembangun Desa sebagai R ural Development menempati yang lebih luas, di mana pengertian pembangunan masyarakat desa sudah tercakup di dalamnya, bahkan sekaligus terintegrasi pula sebagai usaha Pemerintah dan Masyarakat yang meliputi keseluruhan aspek kehidupan dan penghidupan.
                        Dari kedua pengertian di atas dapat kita simpulkan bahwa pengertian pembangunan Desa lebih luas daripada pengertian Pembangunan Masyarakat Desa. Di dalam Pembangunan Desa sudah tercakup di dalamnya Pembangunan Masyarakat Desa. Komponen ini harus dibangun secara utuh brsama – sama dengan lingkungan fisik maupun lingkungan sosialnya.
                        Tujuan Pembangunan Desa adalah identik dengan tujuan Pembangunan Nasional, yaitu pembangun manusia Indonesia seutuhnya dan seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini berarti bahwa pembangunan pedesaan bertujuan dan diarahkan untuk mewujudkan masyarakat adil makmur materil spiritual berdasarkan Pancasila yang merdeka, bersatu dan berdaulat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib dan dinamis.
                        Adapun secara lebih rinci, tujuan Pembangunan Desa tersebut menurut Sudiharto Djiwandono, meliputi:
1)      Tujuan ekonomis, yaitu meningkatkan produktivitas di daerah pedesaan, dalam rangaka mengurangi kemisinan di daerah pedesaan;
2)      Tujuan sosial, yaitu kearah pemerataan kesejahteraan penduduk desa;
3)      Tujuan cultural, yaitu meningkatkan kualitas hidup pada umumnya dari masyarakat pedesaan;
4)      Tujuan politis, yaitu menumbuhkan dan mengembangkan partisipasi masyarakat desa secara maksimal dalam menunjang usaha – usaha pembangunan serta dalam memanfaatkan dan mengembangkan selanjutnya hasil – hasil pembangunan.
      Demikian pula halnya di dalam Pembangunan Desa. Peranan sumber daya manusia ini juga sangat penting di dalam pembangunan desa. Hal ini erat kaitannya dengan tujuan politis dari pembangunan desa iu sendiri, yaitu mengembangan partisipasi masyarakat secara maksimal dalam menunjang usaha – usaha pembangunan serta dalam memanfaatkan dan mengembangkan selanjutnya hasil – hasil pembangunan. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa pentingnya sumber daya manusia ini adalah dalam kaitannya dengan keikutsertaan (partisipasi) masyarakat dalam pembangunan. Karena keikutsertaan masyarakat itu pada hakekatnya adalah tugas dan kewajiban masyarakat.

d.      Partisipasi Masyarakat Desa dalam Pembangunan Desa
                        Partisipasi masyarakat dalam pembangunan tidak  berarti rakyat memikul beban pembangunan dan tanggung jawab pelaksanaannya saja, tetapi juga dalam menerima kembali dan memanfaatkan hasil – hasil pembangunan. Hal ini menurut  Sutomo adalah karena partisipasi masyarakat dalam pembangunan itu menyangkut 2 aspek yaitu aspek hak dan aspek kewajiban.
                        Partisipasi memang selalu ditekankan. Hal ini adalah untuk menyadarkan rakyat agar mereka merasa memiliki program – program pembangunan yang dilaksanakan. Sehingga hasil – hasil pembangunan tidak hanya akan bermanfaat di masa sekarang saja, tetapi di masa yang akan datang.
                        Di dalam partisipasi, nilai – nilai kemanusiaan tetap dijunjung tinggi. Artinya, berpartisipasi tidak hanya berarti menyumbangtenaga tanpa dibayar, tetapi partisipasi harus diartikan yang lebih luas yaitu ikut serta. Hal ini sebenarnya adalah juga untuk menghindarkan rakyat dari status sebagai sarana pembangunan atau sebagai obyek pembangunan, tetapi menempatkan rakyat sebagai subyek atau pelaku pembangunan.
                        Oleh karena itu Mubyarto mengatakan bahwa partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan desa dibedakan dalam tiga tahap yaitu tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pemanfaatan. Di dalam tahap perencanaan, tidak semua warga desa ikut merencanakan, tetapi biasanya diwakilin oleh mereka yang duduk dalam pemerintahan desa. Kepala desa mempunyai hak yang sama untuk mengajukan usul atau rencana program pembangunan desa, untuk emudian dibahas bersama – sama dalam rapat.
                        Di dalam tahap pelaksanaan, masyarakat desa ikut terlibat dalam program pembangunan yang sedang berjalan. Warga desa ikut melaksanakan atau mengerjakan program pembangunan yang sedang berjalan. Sedangkan keterlibatan nonfisik dapat diartikan keikutsertaan di dalam memberikan sumbangan baik berupa uang, bahan – bahan bangunan, makanan untuk kelancaran program tersebut.
                        Di dalam tahap pemanfaatan, arti partisipasi jadi sedikit menyimpang. Partisipasi disni lalu di artikan siapa yang ikut memanfaatkan jasa pembangunan. Pengertian ini memang terlalu luas nampaknya, karenahasil pembangunan itu bisa dinikmati bukan hanya penduduk desa yang yang membangun, tetapi juga bisa dimanfaatkan oleh orang luar desa yang bersangkutan.
                        Partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan desa merupakan salah satu pengertian yang arti sesungguhnya lebih – lebih pengukurannya belum dicapai kata sepakat. Padahal dalam masyarakat desa konsep partisipasi masyarakat lebih dimengerti sebagai konsep social – politik. Sehingga keadaan ideal dalam keikutsertaan masyarakat adalah di dalam tahap perencanaan. Karena hal ini menyangkut masa depan masyarakat itu sendiri. Sehingga semakin besar kemampuan masyarakat desa untuk menentukan nasib mereka sendiri, akan makin besar pula partisipasi masyarakat dalam pembangunan.





3.      PERBEDAAN MASYARAKAT DESA dan KOTA
Perbedaan – perbedaan ini berasal dari adanya perbedaan yang mendasar dari keadaan lingkungan, yang mengakibatkan adanya dampak terhadap personalitas dan segi – segi kehidupan. Kesan populer masyarakat perkotaan terhadap masyarakat pedesaan adalah bodh, lambat dalam berfikir dan bertindak, serta mudah “tertipu”. Kesan ini disebabkan masyarakat perkotaan mengamatinya hanya sepintas, tidak banyak tahu dan kurang pengalaman dengan keadaan lingkungan pedesaan.
Cirri masyarakat desa juga mungkin belum tentu benar, sebab desa mengalami perkembangan structural yang tersusun dan terarah ke peningkatan integrasi masyarakat yang lebih luas sebagai akibat intensifnya hubungan kota dengan desa dan derasnya program pembangunan, sehingga dapat menimbulkan perubahan – perubahan.
Masyarakat pedesaan ditentukan oleh basis fisik dan sosialnya, seperti ada kolektivitas, petani individu, tuan tanah, buruh tani dan lain – lain. Cirri lain bahwa desa terbentuk erat dengan kaitannya dengan naluri alamiah untuk mempertahankan kelompoknya, melalui kekerabatan tinggal bersama dalam memnuhi kebutuhannya.
Masyarakat kota ditekankan dari pengertian kotanya dengan cirri dan sifat kehidupannya. Dalam masyarakat kota kebutuhan primer dihubungkan dengan status social dan gaya hidup masa kini sebagai manusia modern. Masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan masing – masing dapat diperlakukan sebagai system jaringan hubungan yang kekal dan penting, serta dapat pula di bedakan masyarakat yang bersangkutan dengan masyarakat yang lain.
Ada beberapa ciri yang dapat digunakan untuk membedakan masyarakat desa dan kota. Ciri – ciri tersebut antara lain :
1)      Jumlah dan Kepadatan Penduduk
Penduduk desa kepadatannya lebih redah bila dibadingkan dengan kepadatan penduduk kota. Di desa jumlah penduduknya sedikit, jarang ada bangunan rumah bertingkat. Sedangkan, di kota kepadatan penduduknya besar, pola pembangunan perumahan cenderung ke arah vertical (atas).

2)      Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup pedesaan berhubungan kuat dengan alam bebas, disebabkan oleh lokasi geograinya di daerah desa. Mereka sulit mengontrol kenyataan alam yang dihadapinya, padahal bagi petani realitas ala mini sangat vital dalam menunjang kehidupannya. Penduduk yang tinggal di kota, yang kehidupannya bebas dari realitas alam. Misalnya dalam bercocok tanamd an menuai harus pada waktunya, sehingga ada kecendrungan nrimo. Lingkungan perkotaan bangunan – bangunan menjulang tinggi. Udaranya terasa pengap, karena tercemar asap.
3)      Mata Pencaharian
Kegiatan utama penduduk desa adalah agraris yang tergantung pada pengelolaan tanah untuk keperluan pertanian dan peternakan. Sedangkan kota adalah industri yang menolah bahan – bahan mentah menjadi bahan – bahan setengah jadi atau mengolahnya hingga berwujud bahan jadi yang dapat segera dikonsumsikan.
4)      Corak Kehidupan Sosial
Homogenitas atau persamaan dalam cirri – cirri social dan psikologi, bahasa, kepercayaan, adat  - istiadat dan perilaku sering nampak pada masyarakat pedesaan bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Corak kehidupan didesa masih homogen. Di kota sebaliknya, pendudunya heterogen, karena di sana saling bertemu berbagai suku bangsa, agama, kelompok, kebudayaan dan masing – masing memiliki kepentingan yang berbeda.
5)      Stratifikasi Sosial
Beranekaragamnya corak kegiatan di bidang ekonomi berakibat bahwa sistem pelapisan soial (stratifikasi sosial) di kota jauh lebih kompleks daripada di desa.



6)      Mobilitas Sosial
Mobilitas social berkaitan dengan prpindahan atau pergerakan suatu kelompok social ke kelompok social lainnya. Terjadinya peristiwa Mobilitas social disebabkan oleh penduduk kota yang heterogen, terkonsentrasinya kelembagaan – kelembagaan, saling tergantungnya organisasi – organisasi, dan tingginya diferensiasi social. Mobilitas social di kota jauh lebih besar daripada di desa.  Di kota, seseorang memiliki kesempatan untuk mengalami mobilitas social, baik vertical yaitu perpindahan kedudukan yang lebih tinggi atau yang lebih rendah.
7)      Pola Interaksi Sosial
Pola interaksi sosial dalam masyarakat ditentukan oleh struktur social yang bersangkutan. Sedangkan struktur social dapat dipengaruhi oleh lembaga – lembaga social yang ada pada masyarakat tersebut.  Pola interaksi social kedua masyarakat tersebut tidak sama.
Perbedaan yang penting dalam interaksi social di daerah perotaan dan pedesaan, diantaranya :
1)      Masyarakat pedesaan lebih sedikit jumlahnya dan tingkat mobilitas sosialnya rendah, maka kontak pribadi perindividu lebih sedikit.
2)      Dalam kontak social berbeda secara kuantitatif maupun kualitatif. Hal yang lain pada masyarakat pedesaan, daerah jangkauan kontak sosialnya biasanya terbatas dan sempit. Di ota kontak sosialnya lebih tersebar pada daerah yang luas.

8)      Solidaritas Sosial
Konflik atau pertentangan social sedapat mungkin dihindarkan jangan samapi terjadi. Bahkan kalau terjadi konflik, di usahakan supaya konflik tersebut tidak terbuka di hadapan umum. Bila terjadi pertentangan usahakan di rukunkan, karena prinsip kerukunan inilah yang menjiwai hubungan social masyarakat pedesaan.

9)      Kedudukan dalam Hierarki  Sistem Administrasi Nasional.
Dalam hierarki sistem administrasi nasional kota memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada desa. Semakin tinggi kedudukan suatu kota dalam hierarki tersebut, kompleksitasnya semakin meningkat. Dalam arti semakin banyak kegiatan yang berpusat di sana.
10)  Pengawasan Sosial
Tekanan sosial masyarakat di pedesaan lebih kuat karena kontaknya yang bersifat pribadi dan ramah – tamah dan keadaan masyarakatnya yang homogen. Di ota pengawasan sosialnya lebih bersifat formal, pribadi, kurang terkena aturan yang ditegakkan dan peraturan lebih menyangkut masalah pelanggaran.

11)  Pola Kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan di daerah pedesaan cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu dibandingkan dengan di kota. Keadaan inin disebabkan oleh lebih luasnya kontak tatap muka dan individu lebih banyak saling mengetahui daripada di daerah kota.
12)  Standar Kehidupan
Berbagai alat yang menyenagkan dan fasilitas lain aan membahagiakan kehidupan bila disediakan dan cukup nyata dirasakan oleh penduduk yang jumlahnya padat. Di kota, dengan konsentrasi dan jumlah penduduknya yang padat, tersedia dan ada kesanggupan dalam menyediakan kebutuhan tersebut. Orientasi hidup dan pola pikir masyarakat desa yang sederhana dan standart hidup kurang mendapat perhatian.
13)  Kesetiakawanan Sosial
Pada masyarakat pedesaan kepaduan dan kesatuan merupakan akibat dari sifat – sifat yang sama, persamaan dalam pengalaman, dan tujuan yang sama. Kesatuan dan kepaduan di daerah perekotaan berbeda. Dasranya justru ketidaksamaan dan perbedaan pembagian tenaga kerja, saling tergantung, spesialisasi dan tidak bersifat pribadi.
14)   Nilai dan Sistem Nilai
Pada masyarakat pedesaan nilai – nilai keluarga, dalam masalah pola bergaul dan mencari jodoh kepala keluarga masih berperan. Bentuk – bentuk ritual agama yang berhubungan dengan kehidupan atau proses mencapai dewasanya manusia selalu diikuti dengan upacara – upacara.  Nilai – nilai agama masih dipegang kuat dalam bentuk pendidikan agama (madrasah). Dalam hal ini masyarakat kota bertentangan atau tidak sepenuhnya sama dengan system nilai di desa.
Selain ciri – ciri tersebut di atas, maka perbedaan masyarakat desa dengan masyarakat kota secara tegas dibedakan oleh Bintarto dengan ciri – ciri sebagai berikut ;
Unsur – unsur untuk pembedaan
Desa
Kota
1.      Mata pencaharian
2.      Ruang kerja
3.      Musim/cuaca
4.      Keahlian/ketrampilan
5.      Rumah dan tempat kerja
6.      Kepadatan penduduk
7.      Kontak social
8.      Lembaga – lembaga
9.      Stratifikasi social
10.  Kontrol social
11.  Sifat kelompok
12.  Mobilitas
13.  Status sosial

Agraris homogen
Lapangan terbuka
Penting dan menentukan
Umum dan tersebar
Dekat
Tidak padat
Frekuensi kecil
Terbatas dan sederhana
Sederhana dn sedikit
Adat/tradisi
Gotong royong akrab
Rendah
Stabil
Non agraris heterogen
Ruang tertutup
Tidak menentukan
Ada spealisasi
Berjauhan
Padat
Frekuensi besar
Banyak dan kompleks
Kompleks dan banyak
Hukum peraturan tertulis
Gesellchaft
Tinggi
Tidak stabil


4.      HUBUNGAN MASYARAKAT DESA – KOTA, HUBUNGAN PEDESAAN - PERKOTAAN
Menurut system penggolongan administrasi “kota” dapat dikatakan sebagai “pendominasian” yang secara bertingkan diturunkan ke bawah, melalui system administrasi Negara. Melihat kenyataan ini jelas bahwa kota kedudukannya di atas, sedangkan desa ada di bawah. Perkembangan peradaban biasanya diidentiikasi dengan perkembangan kota – ota besar dan petani di desa sebagai pencocok tanam yang mempunyai hubungan tetap di kota.
Desa pun tidak jarang dikunjungi secara berkala oleh penziarah kota, apabila desa itu terdapat tokoh agama termasyhur. Tetapi, yang jelas kehadiran unsure kota ke desa aan mempengaruhi pola suatu masyarakat. Bahkan adanya masyarakat pedesaaan sangat penting artinya bagi proses pertumbuhan kota – kota. Masyarakat pedesaan dapat dipahami apabila dihubungkan dengan ketrpaduan menyeluruh yang lebih besar, yaitu perkotaan . kategori masyarakat desa timbul bila sudah trintgrasi menjadi bawahan penguasa dari luar sistem sosialnya. Hubungan masyarakat desa dan kota merupakan hubungan pariferal.
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Keduanya terdapat hubungan yang sangat erat, bersifat ketergantungan karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memnuhi kebutuhan akan pangan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis – jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya buruh bangunan dalam proyek – proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak
Dengan adanya hubungan kota dengan desa akan menimbulkan adanya interaksi di antara keduanya. Interaksi tersebut dapat dilihat sebagai suatu proses social, proses ekonomi, proses budaya dan proses politik yang cepat atau lambat akan menimbulkan kenyataan atau realitas. Sebaliknya, kota menghasilkan barang – barang yang juga di perlukan oleh orang desa. Kota juga menyediakan tenaga – tenaga yang melayani bidang – bidang jasa yang di butuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri.
Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang – kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat,. Padahal luas tanah pertanian sulit bertambah. Peningkatan hasil pertanian hanya dapat di usahakan melalui intensifikasi budi daya di bidang ini. Tetapi, hasil pangan tidak sebanding dengan pertambahan jumlah penduduk, sehingga suatu saat hasil pertanian suatu daerah hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan penduduknya saja.
Di atas disebutkan bahwa kota dan desa saling membutuhkan, melengkapi, tetapi banyak bagioan pedesaan di Indonesia tidak mempunyai keseimbangan ekonomi tersebut akibatnya kurangnya tanah garapan di pedesaan. Desa tidak mempunyai kelebihan bahan pangan dan bahan mentah yang cukup untuk di kirim ke kota, sehingga kota tidak tergantung pada desa di daerah sekitarnya. Kota tergantung dari tempat – tempat lain yang mempunyai hubungan ekonomi. Demikian juga desa kurang mampu mengkonsumsi bidang hasil industri kota akibat kekurangan uang yang masuk ke desa.
Antara kota dan desa pada umumnya kelihatan ada perbedaan social dan kebudayaan yang besar. Bagi orang desa, kota itu dianggap berbahaya, harus waspada, banyak pengetahuan dan muslihatnya. Dan segi akhlak juga berbahaya dan bersamaan dengan itu, mempunyai daya tarik juga. Kota adalah pusat kekuasaan, ekayaan, dan sekaligus pengetahuan. Sebaliknya desa, menurut pikiran orang – orang kota juga bermacam – macam. Dikatakan bodoh, kurang pengetahuan, membiarkan dirinya di salahgunakan. Tetapi desa juga memiliki kelebihan, yaitu kebudayaan asli dan menghayati kehidupan yang baik dan sederhana.
Tidak dapat disangkal bahwa hubungan antara desa dan kota selalu ada, terutama dalam suplay tenaga kerja kasar. Kota yang sedang membangun banyak menyedot tenaga dari pedesaan yang memang kelebihan tenaga kerja untuk pekerjaan yang tidak banyak menuntut keterampilan. Bahkan seringkali banyak orang desa yang harus pergi dari desanya ke kota karena didorong oleh keadaan desanya yang tidak member jaminan hidup.
Perubahan yang terjadi merupakan tantangan yang harus  wajib dan diselesaikan oleh pemerintah kota beserta aparatnya. Tetapi di lain pihak, di daerah pedesaan juga telah terjadi perubahan – perubahan. Sector pertanian yang sebagian besar masih bersiat tradisional, kemampuannya dalam mengabsorbir tenaga kerja sangat terbatas. Pertambahan penduduk di daerah pedesaan sendiri telah memberikan akibat ketidakseimbangan antara tanah garapan dengan jumlah petani penggarapnya. Lingkup permasalahan ini menjadi lebih sulit bagi berkenaan dengan adanya kenyataan yang berupa perubahan social lainnya.



DATAR PUSTAKA
1.      Koentjaraningrat, Beberapa Pokok Antropologi Sosial, Penerbit Dian Rakyat, Jakarta, hal. 155-216
2.      Suryadi, Da’wah Islam dengan Pembangunan Masyarakat Desa, Penerbit Alumni, Bandung, 1983, hal. 25
3.      Boedhi Santoso, “Masyarakat pedesaan dan perkotaan”, Lokakarya Penyusunan Kumpulan Minimal Peragaan Mata Kuliah Ilmu Sosial Dasar, Malang, 1985
4.      Koentjaraningrat, Masyarakat Desa Masa Kini, Yayasan Badan , Penerbit Fakultas Ekonomi Indonesia, Jakarta, 1969
5.      Parsudi Suparlan, “Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan”, Bahan Penataran Dosen – Dosen, Tawangmangu, Solo, 1981
6.      Sulaeman, M, Munandar, Ilmu Sosial Dasar, Eresco, Bandung, 1993
7.      Daldjoeni, N dan A. Suyitno. Pedesaan, Lingkungan dan Pembangunan. Bandung: Alumni, 1982
8.      Mubyarto. Politik Pertanian dan Pembangunan Pedesaan. Jakarta: Sinar Harapan, 1983
9.      Hagul, Peter (ed)., 1985. Pembangunan Desa dan Lembaga Swadaya Masyarakat, Penerbit CV. Rajawali, Jakarta.
10.  Suparlan, Parsudi, Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan, Bahan Penataran Ilmu Sosial Dasar se Indonesia Timur 1-13 Agustus 1981, Tawangmangu, Solo.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar