Minggu, 26 Mei 2013

Artikel Islami

Kesucian Dalam Genggamanku

Kesucian dalam genggamanku, aku jaga kemuliaan jilbabku
Dengan keterjagaanku, menggungguli orang-orang sebayaku
Dan dengan pikiran jenius dan tabiat kritis, sempurna sudah adabku
Adab dan jenjang studiku tidak merugukan diriku
Selain aku menjadi kembang orang-orang berakal
Rasa maluku tidak menghalangiku meraih kemuliaan
Tidak pula juntaian kerudung dikepalaku dan cadarku



Saudariku

Jangan engkau singkap kerudungmu agar engkau tak menyesal
Jaga kecantikanmu jika engkau menginginkan kehormatan
Agar tak menginginkanmu “macan” yang paling dekat pun
Jangan berpaling dari petunjuk Rabb sedetik pun
Gigit kuat-kuat sepanjang hayatmu supaya engkau beruntung
Tiadalah Rabbmu lalim dalam membuat syariat-Nya
Pegang teguhlah agar engkau selamat
Kemajuan dalam ketelanjangan bukan milik orang Islam
Busana tabarruj jika engkau menginginkan, berharga murah
Sedang kesucian butuh pengorbanan untuk membelanya
Jangan engkau perlihatkan kecantikan ini pada manusia
Selain pada suami, atau kerabat yang mahram
Aku tak ingin melihatmu berbuat bodoh
Kebenaran wahai saudariku adalah bila engkau belajar
Tapi tak jemu-jemunya aku mengatakan
Saudariku, wahai putri al-khalil milikilah rasa malu

Referensi: Muhammad Syarif Isham, 2004, Saat Jilbab Terasa Berat, Semanggi: WIP (Wacana Ilmiah Press)


Tak Akan Aku Robek Jilbabku


Tak Akan Aku Robek Jilbabku

Tidak, tak kan ku robek wahai orang kotor, jilbabku
Padanyalah aku diperintah oleh Sunnah dan Kitab
Bahkan aku akan menjaganya dan melindunginya
Dengan penuh perhatian dan akan menjadi bagian adabku
Aku akan cabik-cabik kaum fasik yang berusaha
Menyakiti agamaku, Sunnah dan Kitabku
Apakah engkau menginginkanku wahai orang terlaknat tak berbusana
Dan melepas kehormatan sehingga menjadi santapan anjing-anjing?
Apakah engkau menginginkanku mengoyak kesucianku
Dan keluar agar kalian bisa menikmati masa mudaku?
Aku tidak merana dan aku tidak hidup dalam
Kegelapan seperti anggapan orang yang keluar dari agama lagi pendusta
Sungguh aku pegang teguh Al-Qur’anku sepanjang masa
Betapa di dalamnya banyak pelajaran dan ucapan
Qur’an sumber ajaranku dan di dalamnya tersimpan petunjukku


Kemuliaan tercantum dalam surat An-Nur dan Al-Ahzab

Referensi:
Muhammad Syarif Isham, 2004, Saat Jilbab Terasa Berat, Semanggi:WIP (Wacana Ilmiah Press)

Aku Tak Peduli


Aku Tak Peduli

Terserah apa kata mereka tentang jilbabku
Demi Rabb, aku tidak akan peduli
Jilbab melambangkan keperwiraan dan agamaku
Dan rasa maluku pada Dzat Maha Agung
Perhiasan abadiku adalah rasa maluku
Dan rasa maluku adalah hartaku
Sering aku melihat manusia mencemoohku
Saat berbicara dan bertanya kepadaku
Bagaimana engkau telah menyembunyikan kecantikan
Dibalik tirai kesombongan jilbab
Dengarkan dunia menyerumu
Agar engkau berhias dan menjalin hubungan
Aku menjawab, aku bukan pelacur
Bagaimana mungkin aku memamerkan kecantikan?!
Setelah mendapat petunjuk Ilahiku
Bagaimana mungkin aku berjalan menuju kesesatan?!

Referensi:
Muhammad Syarif Isham, 2004, Saat Jilbab Terasa Berat, Semanggi:WIP (Wacana Ilmiah Press)

Gadis Muslimah


Gadis Muslimah

Aku seorang gadis muslimah terjaga dan mulia
Suci dan menyandang rasa malu
Terhormat di tengah-tengah manusia
Dengan agama dan akhlak serta iffahku yang teguh
Aku raih  segala kehormatan
Aku berjalan ke depan di atas petunjuk islam
Tuntunan kitab yang luhur aku selalu menetapinya
Agama telah melarang tabarruj yang buruk
Aku bangga dengan jilbab
Aku jalani dengan penuh kesenangan
Aku memiliki teladan sepanjang masa
Yakni para ibunda kaum mukminin
Wanita-wanita sholihat di setiap masa
Aku telah menuntut ilmu
Sebagai petunjuk hidup dan kepahaman
Esok hari aku akan menjadi ibu
Akan ku bangun kehidupan yang berharga
Aku ajari generasi-generasi muda
Aku tumbuhkan pahlawan-pahlawan
Aku bangkitkan cita-cita
Yang terwujud dalam umatku

Referensi:
Muhammad Syarif Isham, 2004, Saat Jilbab Terasa Berat, Semanggi:WIP (Wacana Ilmiah Press)


Saat Jilbab Terasa Berat


Beberapa Faktor Penting yang menyebabkan wanita bertabarruj (Memamerkan Diri)

            Pengertian jilbab tidak terpaku pada nama, jenis dan tidak pula warnanya. Jilbab adalah setiap baju yang dikenakan wanita untuk menutupi seluruh tempat-tempat perhiasan. Berjilbab lebih dari sekedar mengenakan kerudung yang bisa menutupi dada, karena jilbab bisa memuat seluruh tubuh wanita dan menyembunyikan semua perhiasan yang menempel diraganya, atau menggambarkan body tubuhnya. Sebab itu, busana yang menggambarkan lekuk tubuh haram ia kenakan di hadapan lelaki asing.
            Wajib wanita mengenakan jilbab syar’i saat ia telah menginjak usia baligh, maka haram baginya bertabarruj.
            Kata tabarruj bila diperuntukkan wanita, memiliki tiga pengertian:
a.       Menampakkan wajah dan kemolekan tubuh pada laki-laki asing.
b.      Menampakkan keindahan perhiasan dan busana
c.       Memamerkan diri dengan berjalan lenggak-lenggok dan sombong.
Sedang tren tabarruj dan menampakkan perhiasan serta emas yang sangat digemari para wanita jaman ini, mereka keluar rumah dalam keadaan menimbulkan fitnah dan terkena fitnah, membuka kepala, leher, betis atau lengan. Itu termasuk tindak kemungkaran terbesar dan menyelisihi syariat, pun mengundang kemungkaraan, hukuman dan turunnya siksa Allah.
Secara umum, perhiasan memiliki tiga pengertian:
Ø  Pakaian yang indah
Ø  Perhiasan (emas, permata, dll)
Ø  Segala yang dikenakan wanita untuk memperindah kepala, wajah dan organ-organ tubuh lain yang pada zaman ini lebih populer dengan sebutan “make up”.
Ketiga jenis ini termasuk perhiasan wanita yang tidak boleh di perlihatkan pada kaum laki-laki selain yang dikecualikan Allah.
Beberapa faktor penting yang menyebabkan Wanita bertabarruj
1.      Tiadanya rasa takut kepada Allah. Manakalah wanita kembali menyandang busana takwa kepada Allah, berhenti dari semua larangan dan batasan-Nya serta ridak mendekatinya, kemudian menepati perintah-perinyah-Nya dengan melaksanakannya niscaya semua itu sanggup mengantarkannya pada akhlak malu dan iffah.
2.      Membeo dan mengikuti model busana yang datang dari bangsa barat dan timur. Sangat ironis, banyak kaum muslimat yang mencap sikap tidak menirudunia fashion wanita kafir dan munafik sebagai keterbelakangan dan ketertinggalan jaman.
3.      Semangat kompetisi di antara wanita-wanita muslimah dalam mengikuti perkembangan fashion dan memakai mode pakaian paling mutakhir.
4.      Tersedianya beraneka ragam model dalam dunia seni jahit-menjahit dan industri pakaian jadi. Para wanita begitu antusias menerima begitu saja berbagai model busana baru yang diluncurkan di rumah-rumah mode ini, agar dianggap sebagai orang nomor satu dalam mengikuti fashion dan memakai busana yang paling mewah.
5.      Peran para musuh islam dan jilbab secara khusus yang menempuh berbagai cara dalam upaya memberikan citra positif terhadap wanita yang tidak berjilbab, bahwa ia wanita modern berbudayadan generasi masa kini. Mengeksploitasi wanita tak berjilbab dalam berbagai program promosi dan iklan untuk meraih keuntungan materi baik lewat layar kaca, koran atau majalah dengan penampilan yang mampu melumpuhkan kesadaran wanita dan menyihir hati mereka yang hampa serta akal mereka yang linglung. Akibatnya, mereka menyukai tabarruj dan membenci hijab.
6.      Mandulnya tugas laki-laki dalam membimbing istri dan anak-anak perempuannya. Sehingga banyak rumah tangga yang tak lagi memiliki figur pemimpin yang bertakwa kepada Allah dalam urusan “rakyatnya”.


Referensi:
Muhammad Syarif Isham, 2004, Saat Jilbab Terasa Berat, Semanggi:WIP (Wacana Ilmiah Press)

Sabtu, 25 Mei 2013

Pengantar Manajemen



  1. Dalam pengertian management selalu dimulai dengan perencanaan dan diakhiri dengan pengawasan. Perencanaan dilakukan untuk mencapai tujuan. Jelaskan jika seorang dalam mencapai tujuan tanpa perencanaan, apakah yang bersangkutan berhasil mencapai tujuan?Tidak berhasil, karena Perencanaan adalah pembuatan keputusan (Decision Making), proses pengembangan dan penyeleksian sekumpulan kegiatan untuk memecahkan suatu masalah tertentu. Keputusan–keputusan harus dibuat pada berbagai tahap dalam proses perencanaan. Salah satu maksud utama perencanaan adalah melihat bahwa program–program dan penemuan–penemuan sekarang dapat dipergunakan untuk meningkatkan kemungkinan pencapaian tujuan–tujuan di waktu yang akan datang yaitu meningkatkan pembuatan keputusan yang lebih baik.
  2. Kita mengenal berbagai bentuk struktur organisasi antara lain: Struktur Organisasi Garis, Struktur Organisasi Fungsional, Struktur Organisasi Garis dan Staff, Struktur Organisasi Fungsional dan Staff, Struktur Organisasi Proyek Matriks. Ada pernyataan: Setiap strategi yang ditetapkan akan berdampak pada perubahan struktur organisasi. Jelaskan maksudnya. Struktur Organisasi dapat diartikan sebagai susunan dan hubungan antar bagian–bagian komponen dan posisi dalam suatu perusahaan. Maksud dari Setiap strategi yang ditetapkan akan berdampak pada perubahan struktur organisasi Struktur yang paling diinginkan adalah berbeda–beda, bergantung masing–masing organisasi dan dalam suatu organisasi sekalipun struktur itu akan berbeda dari waktu ke waktu. Struktur organisasi memberikan stabilitas dan kontinuitas yang memungkinkan organisasi memperthankan kedatangan dan kepergian orang–orang dan untuk mengkoordinasi hubungannya dengan lingkungan. Misi dan tujuan menyeluruh suatu organisasi akan membantu menyusun rancang bangunnya. Struktur mengikuti strategi. Strategi akan menentukan bagaimana jalur wewenang dan saluran komunikasi diatur antara para manajer dan bawahan. Aliran kerja sangat dipengaruhi strategi, sehingga bila strategi berubah maka struktur organisasi juga berubah. Strategi mempengaruhi informasi yang mengalir sepanjang jalur tersebut, serta mekanisme perencanaan dan pengambilan keputusan. Perubahan–perubahan dalam strategi perusahaan mendahului dan mengarah pada perubahan rancang bangun organisasi. Perbedaan teknologi yang digunakan untuk memproduksi barang–barang atau jasa akan membedakan bentuk struktur organisasi. Besarnya organisasi secara keseluruhan maupun satuan–satuan kerjanya sangat mempengaruhi struktur organisasi. Semakin besar ukuran organisasi, struktur organisasi akan semakin kompleks, dan harus dipilih bentu struktur yang tepat.
  3. Anda adalah seorang manajer yang menyadari bahwa karyawan anda terutama termotivasi dengan uang. Bagaimana anda memotivasi mereka di tempat kerja agar memiliki etos kerja yang tinggi. Manajer dapat membeli waktu karyawan, manajer dapat membeli kemampuan fisik karyawan. Tetapi, manajer tidak dapat membeli antusiasme, inisiatif, kesetiaan, penyerahan hati, jiwa dan akal budinya. Manajer harus memperoleh hal–hal berikut. Motivasi adalah filsafat atau pandangan hidup yang dibentuk berdasarkan kebutuhan dan keinginan karyawan. Jadi, penting diperhatikan oleh manajer bahwa teori–teori motivasi harus digunakan secara bijaksana. Manajer yang dapat melihat motivasi sebagai sistem, yang mencakup sifat–sifat individu, pekerjaan, situasi kerja, memahami hubungan antara insentif, motivasi dan produktivitas, mereka akan mampu memperkirakan perilaku bawahan. Beberapa macam cara saya untuk dapat memberikan dorongan (motivasi) kepada para pegawai agar memiliki etos kerja yang tinggi, antara lain:
    • Imbalan jasa : Berupa honor, gaji, komisi/bonus dan komisi. Diberikan karena kemampuan/kecakapan bekerja. 
    • Tugas pekerjaan : Adanya pembagian kerja yang adil, jelas dan sesuai dengan bidangnya. Sehingga semua kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. 
    • Insentif :Untuk dapat lebih meningkatkan kemampuan kerja atau untuk meningkatkan produktivitas dalam bekerja. 
    • Partisipasi dan Tanggung jawab : Di sini ditanamkan prinsip partisipasi sehingga pegawai dapat melaksanakan pekerjaan dengan penuh rasa tanggung jawab. 
    • Pengembangan Pegawai :Suatu usaha yang dijalankan manajemen (pimpinan perusahaan/organisasi) untuk menambah kecakapan, keahlian dan efisiensi kerja bagi para pegawai. 
    • Pengakuan danPenghargaan : Melakukan pujian secara langsung, surat penghargaan, bintang jasa dan kenaikan gaji. 
    • Kepuasan kerja :Ruangan tempat kerja memiliki udara yang cukup, suhu udara yang segar dan tata letak peralatan serasi. 
    • “ A leader who is effective in one situasion “ A leader who is effective in one situation may or may not be effective in – another. Jelaskan pengertiannya. Ini pendapatnya siapa? Pendapat dari Fred Fiedler, bahwa efektifitas suatu kelompok atau organisasi tergantung pada interaksi antara kepribadian pemimpin dan situasi. Situasi dirumuskan dengan dua karateristik : à Derajat situasi di mana pemimpin menguasai, mengendalikan dan mempengaruhi situasi; dan à Derajat situasi yang menghadapkan manajer dengan ktidak pastian. Fiedler mengidentifiasikan ketiga unsur dalam situasi kerja ini untuk membantu menentukan gaya kepemimpinan mana yang akan efektif yaitu hubungan pemimpin, anggota, struktur tugas dan posisi keuangan pemimpin yang didapatkan dari wewenang formal. Untuk menjadi pemimpin yang paling efektif, mereka perlu menyesuaikan gaya–gaya kepemimpinannya terhadap situasi. Tetapi seharusnya pemimpin dapat mengubah–ubah gaya–gaya kepemimpinan mereka untuk memenuhi persyaratan/kebutuhan situasi tertentu dan seharusnya mereka dapat belajar untuk menjadi pemimpin yang efektif efektif. Situasi yang menguntungkan atau tidak menguntungkan apabila dikombinasikan dengan gaya kepemimpinan berorientasi tugas akan efektif.
    • Apa yang menyebabkan sebuah keputusan yang telah dikeluarkan oleh pimpinan tidak dapat diterima oleh bawahan. Bagaimana seharusnya gaya pengambilan keputusan yang efektif agar dapat diterima oleh semua pihak yang berkepentingan.
    • Penyebab sebuah keputusan tidak dapat diterima oleh bawahan, karena:

    • Mungkin mereka menyadari, tentang alternatif–alternatif yang tidak dipertimbangkan pada analisis permulaan.
    • Manajer tidak dapat meyakinkan para bawahan untuk melaksanakannya dengan penuh kemauan.
    • Tidak berhati–hati dalam pengambilan keputusan bila hanya mempunyai sedikit pengalaman masa lalu.
    •  Tidak mencapai keputusan–keputusan yang sehat dan masuk akal.
    • Bertentangan dengan kepentingannya.
    • Menghilangkan atau mngurangi balas jasa atau kekuatannya seperti kekuasaan, gengsi, dan karir.
    • Membatasi kebebasan karyawan untuk mengambil kegiatan kerja yang disuakai atau menghindari tugas yang tidak diinginkan.
    • Tidak melihat nilai perubahan yang direncanakan.

    8. Seharusnya gaya pengambilan keputusan yang efektif agar dapat diterima oleh semua pihak yang berkepentingan, antara lain:
    • Manejer membuat keputusan sendiri, dengan menggunakan informasi yang tersedia pada waktu tertentu.
    • Manajer mendapatkan informasi yang diperlukan dari para bawahan dan kemudian menentukan keputusan yang sesuai.
    • Manajer membicarakan masalah dengan para bawahan secara individual dan mendapatkan gagasan–gagasan dan saran–saran tanpa mengikut sertakan para bawahan sebagai suatu kelompok. Kemudian manajer membuat keputusan yang dapat atau tidak mencerminkan masukan–masukan atau perasaan para bawahan.
    • Manajer membicarakan situasi keputusan dengan para bawahan sebagai suatu kelompok dan mengumpulkan gagasan–gagasan dan saran–saran mereka dalam suatu pertemuan kelompok.
    • Manajer membicarakan situasi keputusan dengan para bawahan sebagai suatu kelompok dan kelompok menyusun dan menilai alternatif–alternatif. Manajer tidak bermaksud untuk mempengaruhi para bawahan dan berkepentingan untuk menerima serta mengimplementasikan setiap keputusan hasil konsensus.
    • Bukan perorangan yang memutuskan apa yang harus dilakukan tetapi suatu organisasi.
    • Memberi kesempatan kepada para bawahan untuk mencurahkan perhatian pada kegiatan–kegiatan yang lebih penting.

    Hukum Jual Beli



    BAB I
    PENDAHULUAN

    Allah SWT. telah menjadikan manusia masing-masing saling membutuhkan satu sama lain, supaya mereka tolong-menolong, tukar-menukar keperluan dalam segala urusankepentingan hidup masing-masing, baik dengan jalan jual beli, sewa-menyewa, bercocok tanam atau perusahaan yang lainnya, baik dalam urusan kepentingan sendiri maupun untuk kemaslahatan umum. Dengan cara demikian kehidupan masyarakat menjadi teratur dan subur, pertalian yang satu dengan yang lain pun menjadi teguh. Akan tetapi, sifat tamak pada manusia tetap ada, suka mementingkan diri sendiri supaya hak masing-masing jangan sampai tersia-sia, dan juga menjaga kemaslahatan umum agar pertukaran dapat berjalan dengan lancer dan teratur. Oleh sebab, agama member peraturan yang sebaik-baiknya: karena dengan teraturnya muamalat maka kehidupan manusia jadi terjamin pula dengan sebaik-baiknya sehingga perbantahan dan dendam tidak akan terjadi.

                Allah menciptakan manusia dengan minat dan niatnya untuk selalu mengadakan hubungan antar sesama manusia. Dan hubungan itu dimaksudkan agar selama hidup akan terjadi kegiatan saling bantu membantu dalam memenuhi kebutuhan hidup masing-masing supaya terbentuk kehidupan sosial yang sejahtera, bahagia lahir dan batin.
    Nasehat Luqmanul Hakim kepada anaknya, “wahai anakku berusahalah untuk menghilangkan kemiskinan dengan usaha yang halal. Sesungguhnya orang yang berusaha dengan jalan halal itu tidak akan medapat kemiskinan, kecuali dia di hinggapi oleh tiga macam penyakit:
    1.      Tipis kepercayaan agamanya
    2.      Lemah akalnya
    3.      Hilang kesopanannya.
    Jadi, yang dimaksud dengan muamalat adalah tukar menukar barang yang bermanfaat dengan cara yang ditentukan seperti jual beli, sewa menyewa, upah, pinjam meminjam dan sebagainya.


    BAB II
    PEMBAHASAN

    A.    PENGERTIAN JUAL BELI
            Pengertian jual beli (الْبَيْعً) menurut bahasa ialah, “mempertukarkan sesuatu dengan sesuatu”.[1] Dengan kata lain memeberikan sesuatu dengan imbalan sesuatu atau menukarkan sesuatu dengan yang lain. Ia merupakan sebuah nama yang mencakup pengertian terhadap kebalikannya yakni al-syira’ (membeli). Demikian al-bai’ sering diterjemahkan dengan jual beli.
    Pengertian al-bai’ secara istilah para fuqaha menyampaikan definisi yang berbeda-beda antara lain sebagai berikut ini.[2]
    1.      Menurut fuquha Hanafiyah : Menukarkan harta dengan harta melalui tata cara tertentu, atau mempertukarkan sesuatu yang disenangi dengan sesuatu yang lain melalui tata cara tertentu yang dapat dipahami sebagai al-bai’, seperti melalui ijab dan ta’athi (saling menyerahkan).
    2.      Menurut Imam Nawawi : Memepertukarkan harta dengan harta untuk tujuan pemilikan
    3.      Menurut Ibnu Qudamah : Mempertukarkan harta dengan harta dengan tujuan pemilikan dengan penyerahan hak milik.
    Pengertian jual beli

    B.     RUKUN DAN SYARAT JUAL BELI
    1.   Penjual dan pembeli
    a.       Berakal
     orang yang gila atau bodoh tidak sah jual belinya.
    b.      Dengan kehendak sendiri (bukan dipaksa)
          Niat penuh kerelaan yang ada bagi setiap pihak untuk melepaskan hak miliknya dan memperoleh tukaran hak milik orang lain harus “suka sama suka” untuk melakukannya. Kalau pemaksaan dilakukan walaupun terjadi ata sepakat, maka jual belinya tidak sah.
    c.       Baligh
          Para pihak yang dapat melakukan tindakan jual beli kalau dilihat dari tingkat usia mencapai 15 tahun. Bagi seseorang yang belum mencapai usia itu tidak sah melakukan jual beli kecuali atas tanggung jawab walinya terhadap barang-barang yang mempunyai nilai kecil.
    d.       Bukan Pemboros
          Para pihak dapat menjaga hak miliknya sebagaimana dirinya memiliki hak dan kewajiban untuk dapat melakukan tindakan hukum sendiri. Bagi orang yang masih dibawah umur tidak dapat melakukan tindakan hukum sendiri, karena harta yang dimiliki ada dalam keadaan mubazir bagi dirinya dan berada di tangan walinya.

    2.   Benda yang dijual belikan
    a.       Suci
          Barang najis tidak sah dijual dan setiap benda yang menurut perintah agama dan kebersihannya dianggap tidak ada, akan termasuk benda haram atau najis. Larangan ini dimaksudkan untuk menghilangkan sifat materialistis manusia bahwa bagi setiap benda dapat diperjual belikan.
    b.      Ada manfaatnya
          Tidak boleh menjual sesuatu yang tidak ada manfaatnya. Setiap benda yang akan dijualbelikan sifatnya dibutuhkan pada umumnya dalam kehidupan manusia. Bagi benda yang tidak mempunyai kegunaan dilarang untuk dijual belikan dengan benda lain, karena termasuk dalam arti perbuatan yang menyia-nyiakan harta yang dilarang Allah.
    c.       Barang harus dalam keadaan nyata (konkrit)
          Disyaratkan dalam  jual beli bahwa benda sebagai objek hukum yang harus benar-benar dapat diserahterimakan sesaat setelah terjadi aqad. Misalnya, ikan dalam laut, barang rampasan yang masih berada ditangan yang merampasnya.
    d.      Barang tersebut merupakan kepunyaan si penjual
          Kepunyaan yang diwakilinya atau mengusahakan. Benda sebagai objek jual beli merupakan hak milik penjual atau dikuasakan kepeda seseorang tertentu untuk dijualkan.
    e.       Barang tersebut diketahui oleh penjual dan pembeli
          Sesuatu yang berbentuk dengan ukuran, zat, kadar dan sifat-sifatnya jelas yang diketahui oleh kedua belah pihak. Hal ini sangat perlu untuk menghindari timbulnya peristiwa hukum lain setelah terjadi perikatan.

    3.   Ijab dan Kabul
            Jual beli sebagai suatu perikatan akan menimbulkan hak dan kewajiban para pihak (penjual-pembeli) setelah terjadi kata sepakat. Hak dan kewajiban itu diwujudkan dengan pemindahan hak milik masing-masing pihak. Sedangkan kata sepakat yang terjadi merupakan pernyataan  masing-masing pihak sebelum pemindahan hak milik dilakukan dan disebut “Ijab-Kabul”. Ucapan ijab dan Kabul itu sebagai tanda jadi jual beli barang. Pernyataan  ijab dan Kabul sebagai akhir proses tawar menawar yang merupakan kata sepakat.
            Ijab adalah perkataan penjual. Seperti “saya menjual barang ini sekalian”. Kabul adalah ucapan pembeli, “saya terima dengan harga sekian”. Suka sama suka itu tidak dapat di ketahui dengan jelas kecuali dengan perkataan, karena perasaan suka itu bergantung pada hati masing-masing.



    C.     BEBERAPA JUAL BELI YANG SAH, TAPI DILARANG
                  Rukun-rukun dan syarat-syarat yang telah ditetapkan dalam jual beli kalau dipenuhi akan menimbulkan peristiwa hukum jual beli dalam pelaksanaannya. Dan jual beli menurut hukum islam bersifat terbuka, hatinya siapapun boleh melakukannya asalkan rukun-rukun dan syarat-syartnya terpenuhi. Tetapi sifat terbuka dalam jual beli itu tergantung dari cara yang digunakan. Cara yang menimbulkan persaingan antar pihak karena kepentingannya tidak diizinkan, sebab dengan cara itu tidak menimbulkan pemerataan pendapatan antar para penjaul, suatu cara yang digunakan tetapi tidak diizinkan itu akan menjadi cermin perbandingn dalam kehidupan dunia perdagangan dewasa ini, sehingga sering menimbulkan ketidak stabilan ekonomis.
                    Mengenai jual beli yang tidak diizinkan oleh agama, disini akan diuraikan beberapa cara saja sebagai contoh perbandingan bagi yang lainnya. Yang menjadi sebab timbulnya larangan itu antara lain:
    a.       Menyakiti penjual, pembeli atau orang lain
                Dalam peristiwa hukum jual beli banyak dijumpai banyak cara yang digunakan oleh orang khususnya untuk memenuhi kebutuhan tertentu. Salah satu cara yang sering menimbulkan perlakuan tidak adil dalam jual beli yang tidak dapat ditawar lagi dan kalau dilakukan kemungkinan menimbulkan umpat-umpatan. Dan tentunya tidak dapat dihindari akan terjadinya konflik.
    b.      Menyempitkan kemampuan daya beli masyarakat
                Hal ini berkenaan dengan kegiatan tingkah laku dalam jual beli yang menimbulkan naiknya harga waluapun harga banyak tersedia dipasaran tertentu  atau turunnya harga ditempat tertentu lainnya.



    c.       Merusak kehidupan perekonomian masyarakat
                Maksudnya dengan penggunaan spekulasi dagang dan menumpuk barang dengan harapan pada suatu waktu harga menjadi naik akan menimbulkan keterbasan peredaran barang.

                     Ketiga faktor ini kalau terjadi mungkin berakibat stabilitas perekonomian terganggu, sehingga akan dapat menimbulkan jurang pemisah antara yang mampu dan tidak mampu bahkan berakibat fatal lainnya berupa kejahatan akan dapat terjadi. Karena itu suatu kegiatan yang tidak menunjukkan perdamaian antar sesame manusia dalam jual beli tidak dibenarkan.

    Beberapa jual beli yang sah, tapi dilarang adalah sebagai berikut:
    1.      Membeli barang dengan harga yang lebih mahal daripada harga pasar, sedangkan dia tidak menginginkan barang itu tetapi semata-mata supaya orang lain tidak dapat membeli barang itu.
    2.      Membeli barang yang sudah dibeli orang lain masih dalam masa khiyar
    3.      Mencegat orang-orang yang dating dari desa di luar kota, lalu membeli barangnya sebelum mereka sampai ke pasar dan sewaktu itu mereka belum mengetahui harga pasar
    4.      Membeli barang untuk ditahan agar dapat dijual dengan harga yang lebih mahal, sedangkan masyarakat umum memerlukan barang itu. Dilarang karna dapat merusak ketentraman umum
    5.      Menjual suatu barang yang berguna, tetapi kemudian dijadikan alat maksiat oleh pembelinya
    6.      Jual beli yang disertai tipuan. Berarti jual beli itu ada tipuan, baik dari piha penjual dan pembeli, pada barang ataupun ukuran dan timbangannya.




    D.    HUKUM-HUKUM DALAM JUAL BELI
                Jual beli walaupun merupakan aqad, tetapi dalam pelaksaannya para pihak yang menyelenggarakan dikenakan hukum-hukum agama karena kegiatannya. Dan ketentuan hukum yang didapat dikenakan kepada para pihak itu, ialah:
    1.      Mubah (boleh), artinya setiap orang islam dalam mencari nafkahnya boleh dengan cara jual beli dan yang memenuhi syarat.
    2.      Wajib, artinya apabila dalam mempertahankan hidup ini hanya satu-satunya (jual beli) yang mungkin dilaksanakan oleh seseorang.
    3.      Haram, yaitu jual beli barang yang dilarang oleh agama dan tidak memenuhi rukun dan syarat jual beli.
    4.      Sunat, yaitu apabila menjual sesuatu kepada seseorang yang sangat membutuhkan barang tersebut.



    E.     DASAR HUKUM JUAL BELI
    Firman Allah SWT QS.Al-Baqarah {2}: 275 :
    وَاَحَلَّ اللهً الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبوا
    “ Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba ”.

    Firman Allah SWT QS.An-Nisa {4}: 29 :
    ياَيًّحَاالَّذِيْنَ امَنٌوْالاَتَأْكُلُوْااَمْوَالَكُمْ بَيْنَكٌمْ بِاالْبَاطِلِ اِلااَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةًعَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْ
    “ Wahai orang-orang yang beriman janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan bathil kecuali dengan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu “

    Sabda Rasulullah SAW :
    لاَبَيْعَ اِلاََّفِيْمَايُمْلَكُ. رواه ابوداوودوالترمدي
    “ Tidak sah jual beli selain mengenai barang yang dimiliki “
        
    III
    PENUTUP

    KESIMPULAN
                Sejak dilahirkan sampai meninggal dunia manusia selalu mengadakan hubungan dengan manusia lain. Hubungan ini timbul berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan jasmani dan rohaninya. Untuk memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani manusia selalu mewujudkan dalam suatu kegiatan yang lazim disebut sebagai “tingkah laku”. Dan tingkah laku yang kelihatan sehari-hari terjadi sebagai hasil proses dari adanya minat yang diniatkan dalam suatu gerak untuk memenuhi kebutuhan saat tertentu.
                Jual beli ialah menukar suatu barang dengan barang yang lain dengan cara tertentu (akad). Dalam surat Al-Baqarah : 275 dijelaskan bahwa “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”


    DAFTAR PUSTAKA
    H. Rasjid Sulaiman, 1994, Fiqh Islam (Hukum Fiqh Islam), Bandung,  PT. Sinar Baru Algensido Offest
    R. Djamali Abdul, 2002, Hukum Islam, Bandung, CV. Mandar Maju
    A. Ghufron Mas’adi, 2002, Fiqh Muamalah Kontekstual, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada



    [1] Abdurahman al-Zajairiy, Kitab al-Fiqh ‘Ala Madzhahibil Arba’ab, Darul Fikri, Bairut, Juz II, hlm. 141.
    [2] Beberapa pengertian al-bai’ secara istilah ini dikutip dari wahbah al-zuhaili, al-fiqh al-islamy wa adillatuhu, Juz IV, hlm. 344-355

    Neraca Pembayaran



    BAB II
    PEMBAHASAN
    2.1 Pengertian Neraca Pembayaran
    Neraca pembayaran adalah suatu pembukuan yang menunjukkan aliran pembayaran yang dilakukan dari negara-negara lain ke dalam negeri, dan dari dalam negeri ke negara-negara lain. Pembayaran-pembayaran yang dilakukan tersebut meliputi :
    a.       penerimaan dari ekspor dan pembayaran untuk impor barang dan jasa.
    b.       aliran masuk penanaman modal asing dan pembayaran penanaman modal ke luar negeri.
    c.        aliran ke luar dan lairan masuk modal jangka pendek (seperti mendepositkan uang di luar negeri.
    Dua neraca penting dalam suatu neraca pembayaran adalah neraca perdagangan dan neraca keseluruhan. Neraca perdagangan menunjukkan perimbangan di antara ekspor dan impor. Sedangkan neraca keseluruhan menunjukkan perimbangan di antara keseluruhan aliran pembayaran ke luar negeri dan keseluruhan aliran penerimaan dari luar negeri. Defisit neraca pembayaran berarti pembayaran ke luar negeri melebihi penerimaan dari luar negeri. Salah satu faktor penting yang menimbulkan defisit tersebut.
    Defisit dalam neraca pembayaran menimbulkan beberapa akibat buruk terhadap kegiatan dan kestabilan ekonomi negara. Defisit sebagai akibat impor yang berlebihan akan mengakibatkan penurunan dalam negeri dengan barang impor. Harga valuta asing akan meningkat dan menyebabkan harga-harga barang impor bertambah mahal. Kegiatan ekonomi dalam negeri yang menurun mengurangi kegairahan pengusaha-pengusaha untuk melakukan penanaman modal dan membangun kegiatan usaha baru.
    Dengan demikian, sama halnya dengan masalah pengangguran dan inflasi, masalah defisit dalam neraca pembayaran dapat menimbulkan efek yang buruk ke atas prestasi kegiatan ekonomi dalam jangka pendek dan jangka panjang. Oleh karenanya setiap negara harus berusaha menghindari berlakunya defisit dalam neraca pembayaran.
    Neraca pembayaran memberikan beberapa informasi penting mengani hubungan ekonomi di antara satu negara dengan negara-negara asing. Neraca pembayaran akan memberikan informasi mengenai nilai dan perkembangan ekspor dan impor. Ekspor dan impor adalah kegiatan yang selalu dilakukan setiap negara dan sampai di mana peranan kegiatan tersebut dalam perekonomian dapat diamati dari perkembangan neraca pembayaran. Defisit dalam neraca pembayaran, yang disebabkan oleh impor yang melebihi ekspor, mengurangi tingkat kegiatan ekonomi di dalam negeri dan masalah pengangguran yang lebih serius akan dihadapi. Masalah lain yang mungkin timbul adalah kehilangan kepercayaan orang terhadap prospek ekonomi negara akan mengalir ke luar dan modal luar negeri tidak akan ditanam di negara tersebut. Keadaan seperti ini dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi di masa depat. Akibat-akibat buruk seperti ini menyebabkan berbagai negara berusaha untuk menghindari masalah defisit dalam neraca pembayaran.
    Infromasi penting lain yang dapat di lihat dari suatu neraca negara. Seterusnya neraca pembayaran menunjukkan pula pertimbangan mutasi-mutasi keuangan dari satu negara ke negara-negara lain. Perimbangan ini dinamakan neraca keseluruhan. Neraca keseluruhan yang negatif, dan dinamakan defisit neraca pembayaran, berarti mutasi-mutasi keungan ke luar negeri adalah lebih banyak dari yang diterima dari luar negeri. Disamping dapat menunjukkan besarnya defisit yang dialami dalam suatu waktu tertentu, dari neraca pembayaran dapat juga dilihat sebab-sebab yang menimbulkan defisit tersebut. Mungkin sebabnya adalah impor yang lebih besar dari ekspor. Disamping itu ia dapat disebabkan pula oleh pengaliran modal yang terlalu besar ke luar negeri.
    Neraca pembayaran mengukur transaksi ekonomi yang terjadi antar-negara baik barang maupun jasa, baik asset riil maupun reset finanisal, ataupun pembayaran transfer karena neraca ini mencerminkan volume transaksi yang terjadi selama periode waktu tertentu, biasanya satu tahun, maka neraca pembayaran mengukur aliran atau flow.
    Beberapa transaksi yang termasuk dalam neraca pembayaran tidak menggunakan pembayaran dalam bentuk uang. Sebagai contoh, jika masalah Time mengirim mesin press cetak ke cabangnya di Australia, tidak terjadi pembayaran dalam bentuk uang; tetapi karena telah terjadi transaksi ekonomi antar negara, maka transaksi ini harus dimasukkan dalam neraca pembayaran. Demikian juga, jika CARE mengirim makanan ke Afrika, atau jika Pentagon mengirim bantuan militer ke Israel, transaksi ini juga harus dimasukkan dalam neraca pembayaran. Jadi ingat, meskipun kita membicaran neraca pembayaran, istilah yang lebih tepat sebenarnya adalah neraca transaksi ekonomi.
    Neraca pembayaran disusun sesuai prinsip double entry bookkeeping, yaitu pembukuan ke salah satu sisi neraca disebut debit, pembukuan ke sisi yang satunya disebut kredit. Seperti akan kita lihat, neraca pembayaran tersusun atas beberapa rekening; defisit dalam satu atau beberapa rekening harus diimbangi dengan surplus pada rekening yang lain. Jadi, debit total harus seimbang atau sama dengan kredit total, sehingga sesuai dengan istilah balance atau neraca. Neraca pembayaran memberikan perbandingan dalam periode waktu tertentu, satu tahun misalnya, antara pembayaran memberikan ke luar atau outflow keluar negeri yang dibukukan sebagai debit, yang dibukukan sebagai kredit. Bagian selanjutnya akan menggambarkan rekening utama dalam neraca pembayaran.
    2.2 Ciri-ciri Neraca Pembayaran
    Sebagai suatu neraca pembukuan, neraca pembayaran dapat dibedakan kepada dua bagian: passive dan aktiva. Dalam bagian passive di catat transaksi-transaksi yang menyebabkan negara itu melakukan pembayaran ke negara-negara lain. Dan dalam bagian aktiva dicatatkan transaksi-transakit yang menyebabkan negara itu menerima pembayaran dari negara lain. Selanjutnya suatu neraca pembayaran dibedakan pula menjadi dua jenis pembukuan, yaitu transaki berjalan atau current account dan lalu lintas modal atau capital account.
    1.      Transaksi berjalan.
    Dalam transaksi berjalan atau current account dicatat transaksi-transaksi berikut:
    a.      Ekspor dan impor barang-barang.
     Dinamakan juga dengan istilah perdagangan nyata.Transaksi ini meliputi hasil-hasil sector pertanian, barang-barang produksi industri, neraca (yaitu perbedaan di antara ekspor dan impor) dari perdagangan tampak yaitu perdagangan dalam barang-barang tampak dinamakan neraca perdagangan. Apabila nilai neraca itu positif berarti ekspor barang melebihi impornya. Sebaliknya apabila negatif maka impor barang melebihi ekspornya.
    b.      Ekspor dan impor jasa-jasa.
    Transaksi ini dikenal sebagai perdagangan tak nyata. Yang termasuk dalam golongan ini adalah transaksi-transaksi dalam kegiatan pengangkutan, kegiatan perjanalan luar negeri, pendapatan dari investasi modal, dan beberapa kegiatan jasa lainnya.
    Nilai neraca suatu negara positif bila neraca tersebut lebih banyak menjual jasa-jasanya ke luar negeri dan membelinya dari negara-negara lain. Nilanya negatif bila negara itu lebih banyak membeli jasa pihak-pihak luar dan menjual jasanya ke luar negeri.
    c. Pembayaran pindahan atau transfer onilateral
    Transaksi ini meliputi pembayaran dimana penerimanya tidak perlu membayar dalam bentuk uang atau jasa.
    Contoh: bantuan bahan makanan Amerika Serikat ke penderita kelaparan di Aprika. Mengirimkan uang untuk membiayai perbelanjaan anak-anak bersekolah di luar negara merupakan contoh lainnya.
    2.      Lalu lintas modal.
     Neraca lalu lintas modal atau Capital account mencatat dua golongan transaksi: (i) aliran modal pemerintah, dan (2) aliran modal swasta.
    a.      Aliran modal pemerintah.
     Ini biasanya berupa pinjaman dan bantuan dari negara-negara asing yang diberikan kepada pemerintah atau badan-badan pemerintah. Misalnya pinjaman untuk membangun irigasi termasuk dalam golongan transaksi ini.
    b.      Aliran modal swasta
     Ia dibedakan dalam tiga jenis, yaitu investasi langsung, investasi portfolio dan amortasi. Investasi langsung adalah investasi untuk mengembangkan perusahaan-perusahaan. Investasi portfolio adalah investasi dalam bentuk membeli saham-saham di negara lain. Amortisasi adalah pembelian kembali saham-saham atau kekayaan lain yang pada masa lalu telah dijual kepada penduduk negara-negara lain.
    Sementara transaksi perjalanan mencatat transaksi internasional yang berkaitan dengan barang, jasa, dan transfer unilateral, sedangkan transaksi modal atau capital account mencatat transaksi internasional yang berkaitan dengan aliran asset keuangan, seperti peminjaman, pemberian pinjaman, dan investasi. Sebagai contoh, investor Amerika membeli asetluar negeri agar mendapatkan tingkat pengembalian yang lebih tinggi dan juga untuk mendiversifikasikan portofolio mereka. Bila ekonomi berbicara tentang kapital atau modal, yang dimaksud biasanya adalah sumber daya fisik dan manusiawi yang digunakan untuk memproduksi barang dan jasa. Tetapi kadangkala istilah kapital atau modal digunakan sebagai istilah lain dari uang, yaitu uang yang digunakan untuk mendapatkan aset keuangan seperti saham, obligasi, saldo bank, dan uang yang digunakan untuk melakukan investasi langsung dalam pabrik dan peralatan luar negeri. Aliran ke luar modal Amerika atau U.S. capital outflow terjadi bila orang Amerika membeli aset luar negeri. Aliran modal masuk Amerika atau U.S. capital inflow terjadi bila luar negeri membeli aset Amerika.
    Bentuk Suatu Neraca Pembayaran
    (dalam triliun rupiah)
    Passive (pembayaran)
    A. Transaksi berjalan (current accout)
    Aktiva (penerimaan)
    1. Impor barang
    2. Impor jasa
    jumlah
    Rp 270 1. Ekspor barang
    40 2. Ekspor Jasa
    310 Jumlah
    Rp 320
    30
    350
    I. Neraca Transaksi Berjalan
    Rp + 40
    B. Lalu lintas modal (capital account)
    4. Modal pemerintah
    5. Modal swasta
    Jumlah
    Rp 20 4. Modal pemerintah
    20 5. Modal swasta
    40 Jumlah
    Rp 50
    40
    90
    Neraca lalu lintas
    Rp + 50
    C. Gabungan neraca transaksi berjalan dan lalu lintas modal
    D. Selisih perhitungan
    Rp + 90
    + 2
    NERACA KESELURUHAN
    Rp - 92
    2.3  Neraca Pembayaran Indonesia
    Susunan neraca pembayaran ini dapat di bedakan menjadi 3 golongan mutasi keuangan, yaitu transaksi berjalan, transaksi modal, dan selisih perhitungan.
    a. Transaksi berjalan
    Memberikan gambaran tentang nilai transaksi yang diakibatkan oleh kegiatan perdagangan barang dan jasa. Dengan demikian data yang di tunjukkan menggambarkan nilai barang (seperti karet, minyak, hasil industri manufaktur) dan jasa (seperti pelancongan) yang di perdagangkan.
    b. Transaksi modal
    Transaksi ini dibedakan menjadi dua kelompok nilai neto aliran modal kepada pemerintah dan nilai neto aliran swasta.
    c. Selisih perhitungan
    Nilai selisih perhitungan meningkat dari US$ 701 juga menjadi lebih dari US$ 3,8 milyar. Pertambahan ini menggambarkan aliran modal yang tak dicatat semakin meningkat.
    Neraca Keseluruhan
    Neraca keseluruhan menggambarkan jumlah aliran neto yang di catat di ketiga kelompok transaksi, yaitu transaksi berjalan, transaksi modal dan selisih perhitungan
    Sebagai contoh: Aliran modal bukan saja memerlukan kestabilan ekonomi dan prospek keteguhan sector moneter, tapi juga bergantung kepada kestabilan politik dan sosial masyarakat, seterusnya neraca perdagangan yang bertambah baik memerlukan perkembangan ekspor yang pesat.
    2.4         Neraca Pembayaran Indonesia

    Buku “Neraca Pembayaran Indonesia dan Posisi Investasi Internasional Indonesia: Konsep, Sumber Data , dan Metode” ini berisi penjelasan tentang kerangka konseptual statistik Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) dan Posisi Investasi Internasional Indonesia (PIII) serta sumber data dan metode yang digunakan dalam penyusunannya. Buku ini juga menjelaskan keterkaitan kedua statistik tersebut dengan statistik ekonomi lainnya serta di mana publik dapat mengakses kedua statistik tersebut.
    Saat ini Bank Indonesia menyusun statistik NPI dan PIII dengan mengacu kepada Balance of Payments Manual 5 (BPM5) yang dikeluarkan oleh International Monetary Fund (IMF) tahun 1993.


    Tanggal
    Judul
    Hits
    10-08-2012
    1912
    25-05-2012
    3359
    23-02-2012
    5791
    17-11-2011
    5623
    18-08-2011
    5537
    19-05-2011
    8623
    11-02-2011
    11601
    12-11-2010
    8233
    13-08-2010
    7266
    21-05-2010
    13331










    BAB III
    PENUTUP
    3.1 Kesimpulan
    Neraca pembayaran adalah suatu pembukuan yang menunjukkan aliran pembayaran yang dilakukan dari negara-negara lain ke dalam negeri, dan dari dalam negeri ke negara-negara lain.
    Dua neraca penting dalam suatu neraca pembayaran adalah neraca perdagangan dan neraca keseluruhan. Neraca perdagangan menunjukkan perimbangan di antara ekspor dan impor. Sedangkan neraca keseluruhan menunjukkan perimbangan di antara keseluruhan aliran pembayaran ke luar negeri dan keseluruhan aliran penerimaan dari luar negeri.
    Sebagai suatu neraca pembukuan, neraca pembayaran dapat dibedakan kepada dua bagian: passive dan aktiva. Dalam bagian passive di catat transaksi-transaksi yang menyebabkan negara itu melakukan pembayaran ke negara-negara lain. Dan dalam bagian aktiva dicatatkan transaksi-transakit yang menyebabkan negara itu menerima pembayaran dari negara lain.
    Susunan neraca pembayaran ini dapat di bedakan menjadi 3 golongan mutasi keuangan, yaitu transaksi berjalan, transaksi modal, dan selisih perhitungan