PENDAHULUAN
Orang
arab mempunyai aneka ragam lahjah (dialek) yang timbul dari fitrah mereka dalam
langgam, suara dan huruf – huruf sebaimana diterangkan secara komprehensip
dalam kitab – kitab sastra. Setiap kabilah mempunyai irama tersendiri dalam
mengucapkan kata – kata yang tidak dimiliki oleh kabilah – kabilah lain. Namun
kaum Quraisy mempunyai faktor – faktor yang menyebabkan bahasa mereka lebih
unggul di antara cabang – cabang bahasa Arab lainnya, semua suku bangsa Arab
menjadikan bahasa Quraisy sebagai bahasa induk bagi bahasa – bahasa mereka
karena adanya karakterisik – karakterisik tersebut. Dengan demikian, wajarlah
Al-Qur’an di urunkan dalam logat Quraisy, kepada rosul yang Quraisy pula untuk
mempersaukan bangsa Arab dan mewujudkan kemukjizatan Qur’an ketika mereka gagal
mendatangkan satu surah yang seperti Qur’an.
Apalagi
orang Arab berbeda lahjah dalam pengungkapan sesuatu makna dengan beberapa
perbedaan tertentu, maka Qur’an yang di wahyukan Allah kepada Rasul – Nya,
Muhammad, menyempurnakan makna kemu’jizatannya karna ia mencakup semua huruf
dan wajah qiraah pilihan di antara lahjah – lahjah itu. Dan ini merupakan salah
satu sebab yang memudahkan mereka untuk membaca, menghafal dan memahaminya.
A. Perbedaan
Pendapat tentang Pengerian Tujuh Huruf
Para
ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan ujuh huruf ini dengan perbedaan yang
bermacam – macam. Sehinga Ibn Hayyan mengatakan : “ Ahli ilmu berbeda pendapat
tentang arti kata tujuh huruf menjadi tiga puluh lima pendapat “.[1] Disini kami akan menemukakan beberapa
pendapat di antaranya yang dianggap paling mendekati kebenaran.
A. Sebagian
besar ulama berpendapat bahwa yang di maksud dengan tujuh huruf adalah tujuh
macam bahasa dari bahasa – bahasa Arab mengenai satu makna dengan
pengertian jika bahasa mereka berbeda – beda dalam mengungkapkan satu makna.
B. Suatu
kaum berpendapa bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh macam bahasa dari bahasa – bahasa
Arab dengan mana Qur’an di turunkan, dengan pengertian bahwa kata – kata
dalam Qur’an secara keseluruhan tidak keluar dari ketujuh macam bahasa.
C. Tujuh
huruf adalah tujuh wajah, yaitu : Amr (perintah), nahyu (larangan), wa’d
(janji), wa’id (ancaman), jadal (perdebatan), qasas (cerita), dan masal
(perumpamaan).
B.
Hikmah
Turunnya Qur’an dengan Tujuh Huruf
Hikmah
diurunkannya Qur’an dengan tujuh huruf dapat disimpulkan sebaai berikut :
A. Untuk
memudahkan bacaan dan hafalan bagi bangsa yang ummi, tidak bias baca tulis,
yang setiap kabilahnya mempunyai dialek masing – masing.
B. Bukti
kemukjizatan Qur’an bai naluri atau watak dasar kebahasaan orang Arab. Qur’an
mempunyai banyak pola susunan bunyi yang sebanding dengan segala macam cabang
dialek bahasa yang telah menjadi naluri bahasa orang – orang Arab, sehingga
setiap orang Arab dapat mengalunkan huruf – huruf dan kata – katanya sesuai
dengan irama yang telah menjadi watak dasar mereka.
C. Kemukjizatan
Quran dalam aspek makna dan hukum – hukumnya. Sebab perubahan – perubahan
bentuk lafaz pada sebagian huruf dan kata – kata memberikan peluang luas untuk
dapat disimpulkan daripadanya berbagai hukum.
[1] As Suyuti berkata : penafsiran ulama tentang
makna hadits ini tidak kurang dari empat puluh pendapat (al – Itqan, jilid 1
halaman 45).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar